PMI 

Unit Donor Darah PMI: Menjamin Ketersediaan Darah yang Aman

Darah adalah komponen vital yang tak tergantikan dalam banyak prosedur medis dan penanganan darurat. Ketersediaan darah yang aman dan memadai merupakan kunci keberhasilan penanganan pasien di rumah sakit. Di Indonesia, Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) berdiri sebagai pilar utama yang menjamin pasokan darah bagi seluruh masyarakat, menjalankan tugas mulia ini dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi.

Peran Unit Donor Darah PMI dimulai dari hulu hingga hilir, mencakup seluruh mata rantai penyediaan darah. Mereka secara aktif mengedukasi dan merekrut donor darah sukarela dari berbagai kalangan masyarakat. Kampanye donor darah rutin diselenggarakan di berbagai lokasi, mulai dari instansi pemerintah, swasta, kampus, hingga pusat perbelanjaan, untuk memudahkan masyarakat yang ingin mendonorkan darahnya. Tanpa partisipasi aktif para donor, pasokan darah tidak akan pernah mencukupi kebutuhan.

Setelah darah terkumpul, UDD PMI menjalankan proses pengolahan yang sangat ketat dan terstandarisasi. Setiap kantong darah yang didonorkan akan melalui serangkaian pemeriksaan laboratorium yang komprehensif. Pemeriksaan ini meliputi uji saring terhadap penyakit menular seperti HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, dan Sifilis. Hanya darah yang dinyatakan bebas penyakit dan memenuhi semua kriteria kualitas yang akan disimpan. Proses ini memastikan bahwa setiap tetes darah yang disalurkan aman bagi penerimanya, sebuah prinsip krusial yang dipegang teguh oleh setiap Unit Donor Darah.

Darah yang telah melewati uji saring kemudian disimpan di bank darah dengan suhu terkontrol untuk menjaga kualitas dan masa simpannya. UDD PMI juga bertanggung jawab untuk memisahkan komponen darah (seperti plasma, trombosit, dan sel darah merah) agar dapat disalurkan sesuai dengan kebutuhan spesifik pasien. Terakhir, UDD PMI memastikan distribusi darah berjalan lancar dan tepat waktu ke rumah sakit-rumah sakit yang membutuhkan, kapan pun dan di mana pun.

Sebagai informasi, menurut data terbaru dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia per 28 Mei 2025, UDD PMI berhasil memenuhi lebih dari 90% kebutuhan darah nasional. Pada peringatan Hari Donor Darah Sedunia tahun ini, yang jatuh pada 14 Juni 2025, UDD PMI di seluruh Indonesia menargetkan peningkatan jumlah donor hingga 15%. Kepala UDD PMI Provinsi Jawa Timur, Dr. Andi Wijaya, dalam konferensi persnya pada hari Rabu, 28 Mei 2025, pukul 11:00 WIB, menegaskan, “Ketersediaan darah yang aman adalah hak setiap pasien. Unit Donor Darah PMI akan terus berupaya maksimal untuk memenuhi kebutuhan ini melalui dukungan dan kesadaran masyarakat.”