Dalam situasi kritis, kecepatan dan keahlian penolong pertama adalah penentu utama keselamatan korban. Palang Merah Indonesia (PMI) menegaskan pentingnya Layanan Emergency 24 jam yang didukung oleh standardisasi ketat dalam Pertolongan Pertama (PP). Sistem ini dirancang untuk memastikan bahwa respons cepat selalu tersedia, kapan pun dan di mana pun insiden terjadi, sekaligus menjamin kualitas penanganan awal yang seragam dan profesional. Pendekatan terstruktur ini sangat vital, mengingat penanganan pra-rumah sakit yang tepat dapat meningkatkan peluang kesembuhan dan meminimalkan tingkat keparahan cedera.
Standardisasi Pertolongan Pertama merupakan fondasi utama dari Layanan Emergency 24 jam yang dioperasikan PMI. Standardisasi ini mencakup kurikulum pelatihan yang seragam untuk semua relawan dan staf, protokol penanganan kasus yang terperinci (mulai dari luka ringan hingga kegawatdaruratan trauma), serta kelengkapan peralatan minimal yang harus ada di setiap unit ambulans dan posko. PMI secara rutin menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi bagi relawan yang dikenal sebagai Korps Sukarela (KSR) dan Staf, dengan materi yang diperbarui setiap dua tahun sekali, sesuai pedoman Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC). Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 3.500 relawan di seluruh Indonesia telah menerima sertifikasi baru, yang menunjukkan komitmen organisasi terhadap kualitas layanan.
Aspek operasional dari Layanan Emergency 24 jam ini dikelola melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) PMI di tingkat pusat dan daerah. Pusdalops berfungsi sebagai pusat komando dan komunikasi, menerima laporan insiden dari masyarakat melalui saluran telepon darurat (seringkali terintegrasi dengan nomor tunggal layanan darurat nasional) dan memobilisasi unit respons terdekat. Sebagai contoh, di Kota Medan, Sumatera Utara, Pusdalops PMI Medan memastikan bahwa waktu tanggap (response time) rata-rata untuk wilayah perkotaan harus dicapai dalam waktu kurang dari 10 menit sejak panggilan diterima. Untuk mencapai target ini, PMI Medan menempatkan unit ambulans siaga di tiga titik strategis, termasuk di dekat Polrestabes Medan dan Terminal Bus Amplas, beroperasi penuh tanpa henti.
Personel yang bertugas dalam Layanan Emergency 24 jam adalah relawan dan staf yang memiliki dedikasi tinggi dan kemampuan khusus. Mereka tidak hanya ahli dalam Pertolongan Pertama, tetapi juga dilatih dalam manajemen bencana, komunikasi krisis, dan dukungan psikososial. Pada insiden non-bencana, seperti kecelakaan tunggal yang terjadi pada Minggu dini hari, 10 November 2024, di Jalan Raya Puncak, Bogor, unit PMI segera bergerak setelah menerima laporan dari petugas kepolisian lalu lintas yang berada di lokasi. Tim medis PMI yang tiba pertama kali memberikan penanganan awal cedera leher dan kepala yang krusial sebelum mengevakuasi korban ke rumah sakit rujukan terdekat, yakni RSUD Ciawi.
Sinergi dengan pihak lain, seperti Kepolisian, Dinas Pemadam Kebakaran, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), adalah kunci keberhasilan Layanan Emergency 24 jam. Setiap operasi selalu dikoordinasikan secara ketat untuk menghindari tumpang tindih dan memastikan sumber daya digunakan secara optimal. Melalui pengawasan mutu yang ketat dan standardisasi Pertolongan Pertama yang terus ditingkatkan, PMI menjamin bahwa setiap individu yang membutuhkan pertolongan mendapatkan pelayanan terbaik di momen-momen paling kritis dalam hidup mereka.
