Kabar mengkhawatirkan datang dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTB menyatakan situasi darurat terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Tingginya angka keberangkatan PMI non-prosedural dinilai sangat membahayakan keselamatan dan hak-hak para pekerja migran asal NTB.
Kepala BP3MI NTB Mangiring Hasoloan Sinaga mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena ini. Meskipun berbagai upaya sosialisasi dan penindakan telah dilakukan, praktik pengiriman PMI ilegal melalui calo dan agen tidak resmi masih marak terjadi. Para calon PMI tergiur dengan iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi tanpa memahami risiko yang menanti mereka di negara tujuan.
“2023 nanti saya cek datanya. Sudah banyak, yang pasti NTB darurat penempatan PMI ilegal, setiap ada pencegahan pasti ada orang NTB. Setiap ada pencegahan TPPO pasti ada dari NTB,” tegas Mangiring Hasoloan Sinaga saat ditemui seusai pemulangan 22 CPMI asal NTB dari Jakarta pada Rabu (14/6/2023) di Mataram.
BP3MI NTB mencatat jumlah PMI ilegal yang berangkat dari NTB sangat tinggi dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Mayoritas dari mereka rentan menjadi korban penipuan, eksploitasi, kekerasan, bahkan perdagangan manusia di negara tempat mereka bekerja.
Modus operandi para pelaku biasanya memanfaatkan ketidaktahuan dan kesulitan ekonomi calon PMI. Mereka dijanjikan proses keberangkatan yang cepat dan murah, padahal kenyataannya mereka tidak memiliki dokumen resmi dan perlindungan hukum yang memadai. Setibanya di negara tujuan, mereka seringkali bekerja di sektor informal dengan upah rendah, jam kerja panjang, dan tanpa jaminan kesehatan maupun keselamatan kerja.
BP3MI NTB terus berupaya meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya bekerja di luar negeri melalui jalur resmi. Kerjasama dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan media juga terus diintensifkan untuk memberikan pemahaman yang benar kepada calon PMI dan keluarga mereka.
Selain itu, penindakan tegas terhadap agen dan calo ilegal terus dilakukan bekerja sama dengan aparat kepolisian. BP3MI NTB mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas prosedurnya dan selalu mencari informasi yang benar melalui kantor BP3MI terdekat.